Ini Alasan Khatibul Umam Ralat Pengakuannya Terima Uang e-KTP Rp100 Juta

By Admin

Foto/Net  

nusakini.com - Mantan Anggota Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu memang membenarkan adanya penerimaan uang Rp 100 juta dalam mata uang SGD. Peristiwa ini juga sempat disampaikan saat proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi meski mengaku terima uang Rp 100 juta, hal tersebut dinyatakan dalam kondisi mengantuk sepulang kunjungan kerja dari Swedia. 

"Pada tanggal 3 sampai 9 Desember 2016 saya ditugaskan oleh komisi VIII kunker ke Swedia. Kemudian tanggal 6 saya dapat info ada panggilan penyidikan KPK untuk menghadiri pada 9, maka saya ajukan ke pimpinan rombongan untuk pulang dan sampai Jakarta tanggal 8 jam 10 malam di rumah tidak bisa tidur karena jet lag," kata Khatibul merinci peristiwa sebelum dia menjalani proses penyidikan, Senin (3/4/2017). 

"Lalu pukul 14.30 saya nyatakan yang tidak saya nyatakan, saya menerima Rp 100 juta karena dalam kondisi ngantuk," sambung Politikus Partai Demokrat ini. 

Merasa alasan dianggap tidak logis, jaksa penuntut umum KPK Abdul Basir sempat menyindir Politikus Demokrat itu.  

"Makanya kalau diperiksa jangan ngantuk pak," ucap Jaksa. 

Merasa tidak pernah menerima Rp 100 juta, Khatibul pun meralat pernyataannya tersebut dalam proses penyidikan yang kedua. Namun, jaksa menduga sebelum hadir di pemeriksaan kedua, Jafar menemui Chairuman dan dua orang staf ahlinya. Hal ini dibenarkan Khatibul. 

"Betul. Menemui Pak Chairuman pada hari Selasa," kata dia. 

"Apa yang dibicarakan?" Tanya jaksa 

"Sekedar konfirmasi saya telah melakukan kesalahan perkataan yang menyatakan menerima dan saya meminta kejelasan," tukasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Nazaruddin hadir menjadi saksi di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam kesaksiannya, Nazar menyebut mantan ketua umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum menerima Rp 500 miliar dan USD 3 juta dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

Nazar menjelaskan uang tersebut secara langsung tidak berkaitan dengan kegiatan partai Demokrat. Namun disebutkan terdapat alokasi sebesar USD 100.000 untuk Jafar Hafsah menjabat sebagai ketua Fraksi Demokrat di DPR, menggantikan Anas yang terpilih menjadi ketua umum Demokrat. 

Tidak sekedar menggelontorkan uang untuk 'kontribusi' Jafar Hafsah sebagai ketua fraksi. Nazar menyebutkan Khatibul Umam Wiranu juga mendapat sokongan dana sebesar USD 400.000 untuk maju sebagai ketua GP Anshor yang mana kongres dilakukan di Surabaya, Jawa Timur. (b/mk)